![]() |
Adik Ipar Presiden RI Terlibat kasus SUAP, lalu apa yang akan dilakukan Bp.Jokowi |
Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan penegakan hukum yang
adil terhadap siapa pun. Jokowi menegaskan menghormati penanganan hukum kasus
dugaan suap Kasubdit Ditjen Pajak Handang Soekarno yang menyeret nama adik
iparnya, Arif Budi Sulistyo.
"Ya nggak benar ya, diproses hukum saja. Kita semuanya
menghormati proses hukum yang ada di KPK. Kita semuanya harus menghormati
proses hukum yang ada di KPK. Saya yakin KPK bekerja sangat profesional dalam
memproses semua kasus," kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di
Istana, Kamis (16/2/2017).
Jokowi juga memastikan adanya instruksi agar tidak ada
praktik KKN di lingkungan kerjanya. Peringatan ini, menurut Jokowi, sudah
berulang kali disampaikan.
"Saya tidak hanya mengeluarkan surat, tapi sebelumnya
mungkin lebih dari lima kali. Saya sampaikan di sidang kabinet, waktu pertemuan
dengan dirut-dirut direksi BUMN saya sampaikan. Saya kira penjelasannya sangat
jelas," imbuhnya.
Nama Arif Budi Sulistyo masuk dalam surat dakwaan Country
Director PT EK Prima (EKP) Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan. Rajesh didakwa
menyuap Handang dengan uang USD 148.500 atau setara dengan Rp 1,9 miliar.
Pemberian duit ini merupakan tahap pertama dari komitmen
total sebesar Rp 6 miliar. Suap Handang bertujuan untuk mempercepat
penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi oleh PT EK Prima Ekspor.
Perkara itu terkait pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran
pajak, Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN).
KPK terus mendalami peran Arif Budi Sulistyo dalam kasus
Handang, Pendalaman juga akan dilakukan terkait indikasi adanya komunikasi yang
dilakukan membahas tax amnesty untuk PT EKP.
"Arif Budi Sulistyo dalam rangkaian peristiwa ini
diduga mitra bisnis terdakwa, dan diduga mengenal pihak-pihak di Direktorat
Jenderal Pajak. Kami akan buktikan nantinya hubungan Arif dengan
terdakwa," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan
Kuningan Persada, Selasa (14/2).
(jor/fdn)
Sumber: https://news.detik.com/berita/3424679/nama-adik-ipar-muncul-di-kasus-pajak-jokowi-serahkan-ke-kpk?ref=yfp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.