![]() |
BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja, Kesempatan Untuk Anda!! |
Liputan6.com, Jakarta - Anda
sedang mencari kerja? Mungkin BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi salah satu
tujuan Anda untuk melamar kerja. Lembaga yang memberikan perlindungan sosial
kepada seluruh warga negara Indonesia ini sedang membuka lowongan kerja.
Pendaftaran dibuka hingga 4
Maret 2017. Posisi yang disediakan tak hanya satu, melainkan delapan posisi
sekaligus, di antaranya Penata Madya Keuangan, Penata Madya TI, Penata Madya
Kearsipan, dan lain-lain.
BPJS Ketenagakerjaan dulunya
bernama Jamsostek, berperan dalam menyelenggarakan program jaminan pensiun,
jaminan hari tua dan jaminan kematian kepada seluruh masyarakat Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan mulai
beroperasi sejak awal tahun 2014, yang dibentuk dalam program pemerintah untuk
memberikan peranan terhadap asuransi jaminan sosial dan kesehatan.
Melansir laman
rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id, Senin (27/2/2017), berikut posisi yang
ditawarkan, tugas dan tanggung jawab tiap posisi, persyaratan bagi pelamar
kerja, dan tata cara pendaftaran:
1. Penata Madya SDM
Tugas dan tanggung jawab:
Melakukan kegiatan
pengelolaan Sumber Daya Manusia terkait:
1. Penilaian Kinerja;
2. Training &
Development;
3. Pengembangan Karir;
4. Remunerasi.
Persyaratan:
1. Pendidikan minimal S1,
diutamakan dari program studi Manajemen SDM, Hukum, atau Psikologi, atau
program studi lain yang relevan;
2. Berasal dari perguruan
tinggi yang terakreditasi minimal B;
3. IPK minimal 2,75 Skala
4,00;
4. Usia: belum berulang
tahun yang ke-27 pada tanggal 31 Desember 2017;
5. Belum menikah;
6. Bukan merupakan Anak,
Saudara Kandung, Saudara Ipar dari Karyawan Aktif BPJS Ketenagakerjaan;
7. Mahir dalam
mengoperasikan aplikasi komputer terutama MS Office dan MS Excel;
8. Memiliki kemampuan
komunikasi yang baik;
9. Memiliki interpersonal
skill yang baik;
10. Pengalaman kerja pada
job title sejenis merupakan nilai tambah;
11. Memiliki SIM A dan C
yang masih berlaku merupakan nilai tambah;
12. Bersedia ditempatkan di
seluruh wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan;
13. Bersedia menjalani
ikatan kerja selama 2 tahun masa kerja pertama;
14. Bersedia tidak menikah
selama 1 tahun pertama masa ikatan kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.