Ini dia Jawaban Jokowi atas Permintaan Muhammadiyah Nonaktifkan Ahok, Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Ahok Sudah Bikin Gaduh Dunia Politik di Indonesia .... |
Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pemuda Muhammadiyah
menemui Presiden Jokowi di Istana Keperesidenan, Jakarta. Dalam kesempatan itu,
Pemuda Muhammadiyah menyampaikan permintaan agar Jokowi segera menonaktifkan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak
mengatakan, saat ini produktivitas pemerintah cukup terganggu dengan berbagai
kegaduhan politik yang saat ini terjadi. Salah satunya yang ditimbulkan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Saya dan teman-teman pimpinan pusat Pemuda
Muhammadiyah tadi menyampaikan kepada Pak Jokowi. Pak Jokowi ini salah satu
penyebab kebisingan politik itu adalah Pak Ahok, saya bilang Pak Basuki Tjahaja
Purnama. Oleh karena itu, supaya kemudian ini kan lagi ramai-ramai di luar
sana, banyak desakan meminta Pak Ahok agar segera dinonaktifkan," kata
Dahnil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Dia memandang Jokowi perlu segera memutuskan untuk
menonaktifkan Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta saat ini, sehingga tak ada
lagi kegaduhan politik yang selama ini muncul.
Jokowi pun langsung menjawab pertanyaan Pemuda
Muhammadiyah saat pertemuan itu. Dia ingin menunggu landasan hukum yang jelas
sebelum memutuskan menonaktifkan Ahok. Terutama mengingat saat ini berbagai
pandangan bergulir begitu liar.
"Beliau akan bersikap dengan terang dan tegas
apabila ada argumentasi hukum yang formal. Argumentasi hukum yang formal itu
tentu dari institusi formal. Sekarang ini kan yang sedang berkembang adalah
argumentasi-argumentasi individual dari para ahli hukum, dan dari itu
argumentasinya berbeda-beda, dan debatable. Dan Pak Jokowi tidak ingin masuk
pada ruang debat itu. Beliau akan bersikap ketika ada sikap formal atau
kputusan hukum formal," ucap Dahnil.
Saat ini, Jokowi menunggu fatwa dari Mahkamah Agung
terkait hal itu. Bila fatwa MA merekomendasikan menonaktifkan Ahok, maka Jokowi
akan ikut fatwa MA itu.
Di sisi lain, masyarakat juga sudah mengajukan gugatan ke
Pengadilan Tata Usaha Negara. Jokowi juga akan mengikuti keputusan hukum yang
disampaikan PTUN soal status jabatan Ahok saat ini.
"Jadi Beliau tadi sampaikan ke saya, 'Mas Dahnil
yang paling penting adalah saya akan mengikuti argumentasi atau keputusan
formal hukum. Kalau argumentasi di luar itu tentu debatable-nya akan membuat
repot, karena tidak ada landasan konstitusi atau landasan hukum yang buat dia buat
keputusan'. Itu bagian yang menyebabkan kebisingan itu," Dahnil
memungkasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.