Todung juga mengatakan karena Indonesia negara hukum seharusnya tidak terjadi persekusi.
Persekusi sendiri menurut Todung adalah tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh sekelompok atau beberapa orang untuk menganiaya, untuk memerlakukan secara tidak manusiawi kepada pihak yang dicurigai.
Namun semakin maraknya aksi tersebut, Todung menilai alasan persekusi karena ada perbedaan keyakinan politik, agama dan suku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.