Di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menjadi lokasi penjara
kelas wahid bagi para penjahat kelas kakap. Mulai dari tahanan kasus
pembunuhan, perampokan, narkotika hingga terorisme yang dianggap melakukan
kejahatan berat pernah ditahan di penjara itu.
Pulau seluas 121 kilometer itu rupanya telah menjadi penjara
pengasingan sejak awal tahun 1925 sebelum Indonesia merdeka. Pulau ini juga
merupakan pulau terluar yang berbatasan dengan Samudera Hindia di selatan Pulau
Jawa.
Karena letaknya yang berada jauh dari daratan Jawa, maka tak
heran Penjara Nusakambangan bak tempat pengasingan bagi siapa pun yang ditahan
di sana. Karena dihuni oleh para tahanan negara, status pulau ini pun menjadi
milik Kementerian Hukum dan HAM.
Ada 4 lembaga permasyarakatan (LP) yang masih aktif
digunakan, yakni LP Batu, LP Besi, LP Kembang Kuning, dan yang tertua LP
Permisan yang dibangun sejak tahun 1908.
Beberapa nama tokoh yang dianggap melakukan kejahatan kelas
kakap pernah ditahan di penjara tersebut. Bahkan, ada sebagian tahanan yang
mendekam di Nusakambangan karena dianggap sebagai tahanan yang membahayakan.
Berikut 4 tindak kriminal yang dilakukan 6 pelaku yang
pernah mendekam di balik jeruji besi Nusakambangan yang sempat bikin heboh:
Hutomo Mandala Putra
Anak bungsu mantan Presiden Soeharto ini pernah merasakan
dinginnya tembok penjara Nusakambangan.
Pria yang biasa disapa Tommy Suharto ini didakwa atas
beberapa kasus kriminal, yaitu perencanaan pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin
Kartasasmita, kepemilikan senjata api plus amunisinya, dan usaha melarikan diri
dari sel.
Tommy pun ditangkap pada November 2001 dan mulai menjalani
hukumannya sejak 16 Agustus 2002.
Awalnya, Tommy mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP)
Batu, Nusakambangan, namun pada 3 April 2006, ia dipindahkan ke Lembaga
Permasyarakatan Narkotika Cipinang.
Juni 2005, Mahkamah Agung meringankan hukuman Tommy dari 15
tahun menjadi 10 tahun.
Sejak divonis pada tahun 2002 hingga November 2005, Tommy
juga telah mendapatkan remisi sebanyak enam kali, yang jika ditotal berjumlah
20 bulan, termasuk remisi lima bulan pada peringatan Kemerdekaan Indonesia dan
6 minggu pada perayaan Idul Fitri pada tahun 2006.
Dengan potongan itu, Tommy yang seharusnya bebas pada 2011,
keluar dari penjara pada Oktober 2008. Ia dibebaskan bersyarat pada 30 Oktober
2006 dan diharuskan untuk mengikuti pengawasan dan pembinaan di Balai
Pemasyarakatan (Bapas) Salemba hingga masa hukumannya berakhir.
Bob Hasan
Muhammad Hasan atau yang biasa dikenal Bob Hasan merupakan
seorang pengusaha dan pernah menjadi menteri perindustrian dan perdagangan di
era Presiden ke-2 RI Suharto.
Namanya mencuat saat berbisnis kayu. Lewat bisnis ini dia
dituduh melakukan pengerusakan lingkungan. Bob divonis enam tahun penjara oleh
pengadilan karena tersangkut perkara korupsi. Dia pun kemudian ditahan di
penjara Nusakambangan.
Selain sebagai pengusaha, Bob dikenal sebagai tokoh
olahraga. Meskipun baru lepas dari penjara, Bob masih dipercaya memimpin
Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) sampai tahun 2008.
Bob memegang jabatan itu selama tujuh periode berturut-turut sejak tahun 1976.
Johny Indo
Johanes Hubertus Eijkenboom atau biasa dikenal dengan Johny
Indo awalnya dikenal sebagai perampok toko emas di Jakarta era tahun 70-an.
Johny dan para anggotanya biasa beraksi pada siang hari bersama kelompoknya
yang diberi nama Pachinko (Pasukan China Kota).
Aksi paling terkenal Johny Indo adalah merampok toko emas di
Cikini, Jakarta Pusat, pada 1979. Johny Indo berhasil ditangkap di Sukabumi
setelah kelompok Pachinko lebih dulu ditangkap.
Johny Indo kemudian dijatuhi hukuman penjara 14 tahun dan
dijebloskan ke penjara Nusakambangan.
Namun, baru tiga tahun menjalani hukuman, ia dan gerombolan
berjumlah 34 orang berusaha melarikan diri dari Nusa Kambangan, tetapi aksinya
itu berhasil digagalkan setelah bertahan selama 12 hari.
Setelah bebas, ia sempat bermain dalam sejumlah film yang
salah satunya mengangkat kisah dirinya dalam film Johny Indo pada tahun 1987.
Sebagai mantan kriminal, Johny Indo saat ini lebih fokus sebagai dai yang giat
menyebar syiar islam di masyarakat.
Duo Bali Nine
Dua terpidana mati Bali Nine Myuran Sukumaran
dan Andrew Chan sempat merasakan jeruji besi penjara Nusakambangan setelah
sebelumnya ditahan di Lapas Kerobokan, Denpasar Bali.
Myuran dan Andrew
dianggap sebagai dua tokoh yang berperan penting dalam kasus penyelundupan
heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia itu.
Setelah sempat ditahan
di Lapas Kerobokan Bali, dua pria itu akhirnya dibawa ke Nusakambangan untuk
menjalani eksekusi mati, bersama delapan orang yang terpidana lainnya yang juga
merupakan para terpidana kasus Narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.